
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa bantuan khusus ini diturunkan langsung ke tingkat daerah berdasarkan hasil evaluasi penetapan status kedaruratan karhutla.
Fokus Penyaluran Tahap Pertama di Empat Kabupaten Rawan
Pada gelombang pertama, dana sebesar Rp 100 miliar telah dikucurkan untuk memperkuat armada penanggulangan bencana di tingkat Provinsi Sumsel. Empat kabupaten prioritas yang menerima suntikan dana tahap awal ini meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, Banyuasin, serta Ogan Ilir yang mencatatkan tingkat kerentanan titik panas (hotspot) tertinggi.
Jangkauan Banpres Tahap Kedua untuk 10 Wilayah Kabupaten/Kota
Memasuki tahap kedua, pemerintah mengalokasikan Rp 100 miliar tambahan untuk memperluas jangkauan penanganan ke 10 daerah pendukung di Sumatera Selatan. Wilayah penerima tahap ini mencakup Kabupaten OKU Timur, OKU, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang, OKU Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, Kota Prabumulih, hingga Lahat.
Instruksi Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran Karhutla
Pemerintah pusat menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana darurat bencana. Menhut Raja Juli Antoni meminta seluruh jajaran kepala daerah penerima Banpres untuk mencatat setiap pengeluaran secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut diwajibkan menyasar kebutuhan taktis pemadaman darat, logistik petugas di lapangan, dan perlindungan kesehatan warga.
Sinergi Dana Bantuan Tambahan dengan Operasi Udara
Suntikan Banpres senilai Rp 200 miliar ini disalurkan sebagai dana dukungan penuh di luar skema alokasi APBD daerah maupun Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Dukungan keuangan ini melengkapi operasi pemadaman udara yang dipimpin Kementerian Kehutanan dan TNI melalui pengerahan armada water bombing serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pembuatan hujan buatan.
(1).png)






.jpeg)




