Isu Korupsi

Isu Korupsi

3 min read104

Bukan Retorika: Di Tangan Prabowo, Perang Melawan Korupsi Dijalankan Serius dan Terbuka

Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pemerintahannya. Hal ini tercermin dari sejumlah pernyataan sikap, kebijakan, dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada berbagai sektor pemerintahan dan pengelolaan sumber daya negara.

O

OP Admin

Published in Isu Korupsi

Loading...
Bukan Retorika: Di Tangan Prabowo, Perang Melawan Korupsi Dijalankan Serius dan Terbuka

Komitmen Presiden: Pemberantasan Korupsi sebagai Agenda Nasional

Presiden Prabowo secara tegas menyatakan bahwa korupsi adalah “penyakit berbahaya” yang dapat merusak struktur sosial dan ekonomi bangsa jika dibiarkan berlarut-larut. Dalam berbagai kesempatan, termasuk dialog internasional dan pidato kenegaraan, ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa diskriminasi, termasuk terhadap pejabat maupun pelaku jahat yang melanggar norma negara.

Di acara peringatan Hari Pancasila pada 2025, Presiden Prabowo memperingatkan bahwa negara tidak akan mentolerir korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan, serta menekankan pentingnya peran masyarakat dan generasi muda dalam membantu mengawasi jalannya pemerintahan secara transparan.

Aksi Konkret: Penegakan Hukum di Sektor Strategis

Beberapa langkah penegakan hukum yang melibatkan pemberantasan praktik ilegal maupun korupsi telah dilakukan di bawah pemerintahan Prabowo:

1. Penindakan terhadap Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam

Upaya memberantas praktik ilegal di sektor tambang juga berjalan dengan nyata. Misalnya, kasus tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung yang diduga merugikan negara hingga sekitar 300 triliun rupiah mengalami tindakan tegas. Aset berupa smelter, peralatan berat, dan hasil mineral disita dan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara untuk dioptimalkan secara legal, sekaligus menjadi efek jera terhadap praktik kriminal di sektor tersebut.

2. Penataan dan Penegakan Hukum terhadap Perkebunan Ilegal

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap praktik usaha perkebunan yang dijalankan tanpa izin atau tidak sesuai hukum. Total ratusan ribu hektar lahan perkebunan sawit yang disita kini berada di bawah pengelolaan negara untuk memastikan kepatuhan hukum serta keberlanjutan lingkungan.

Tantangan: Persepsi, Institusi, dan Realisasi Kebijakan

Meskipun ada komitmen kuat dari Presiden dan sejumlah tindakan nyata, tantangan dalam pemberantasan korupsi tetap signifikan:

  • Persepsi Lembaga Anti-Korupsi: Beberapa organisasi akademik seperti Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada mengungkapkan bahwa meskipun anti-korupsi tercatat dalam visi dan misi pemerintahan, strategi implementasinya masih dinilai belum cukup kuat dan khususnya kurang fokus pada penguatan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indeks Perilaku Anti-Korupsi: Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam laporan media, Indeks Perilaku Anti-Korupsi Indonesia pada 2024 menunjukkan skor 3,85 dari skala 0-5, sedikit menurun dibanding 2023 (3,92). Hal ini mencerminkan bahwa persepsi masyarakat terhadap praktik anti-korupsi belum menunjukkan kemajuan signifikan secara cepat.

Beberapa pengamat juga menekankan pentingnya reformasi struktural pada sistem hukum dan kelembagaan penegakan hukum agar independensi dan efektivitas pemberantasan korupsi tidak terancam oleh tekanan politik atau birokrasi.

Dinamika Hukum dan Kebijakan

Beberapa tindakan pemerintah, seperti pemberian amnesti dan abolisi terhadap beberapa terpidana kasus korupsi, menarik perhatian publik dan pengamat karena memicu perdebatan tentang konsistensi langkah anti-korupsi dengan prinsip penegakan hukum yang adil. Namun, kabinet menegaskan bahwa keputusan tersebut dilandasi upaya rekonsiliasi dan kebijakan nasional yang lebih luas.

Kesimpulan: Komitmen dan Tantangan

Secara keseluruhan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional, melalui pidato formal, kebijakan penegakan hukum, serta operasi khusus untuk menindak praktik ilegal yang merugikan negara.

Namun, data dan evaluasi independen menunjukkan bahwa tantangan serius tetap ada, khususnya terkait penguatan institusi penegak hukum, konsistensi kebijakan, dan peningkatan integritas birokrasi secara sistemik. Pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang selesai dalam waktu singkat, tetapi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan koordinasi antar lembaga, dukungan masyarakat, serta transparansi dalam setiap kebijakan dan tindakan hukum.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles