
Penegasan ini mengemuka dalam pertemuan diplomasi bersama Pemerintah Indonesia, yang kembali menegaskan sikap politik luar negeri bebas aktif Indonesia dalam mengawal isu-isu kemanusiaan global.
Satu Langkah Tegas Berdasarkan Mandat Konstitusi 1945
Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa posisi Indonesia dalam mendukung Palestina bukanlah sekadar pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang mewajibkan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak akan pernah membuahkan hasil berkelanjutan jika hak-hak dasar dan kemerdekaan rakyat Palestina terus diabaikan.
"Perdamaian tanpa keadilan bagi Palestina bukanlah perdamaian yang sesungguhnya, itu hanyalah sebuah jeda," tegas Menlu RI.
Konsistensi Mendorong Solusi Dua Negara (Two-State Solution)
Di tengah kompleksitas ketegangan geopolitik global, Indonesia terus mendesak komunitas internasional untuk secara nyata mewujudkan Solusi Dua Negara (Two-State Solution). Skema ini dipandang sebagai satu-satunya jalan keluar yang adil, rasional, dan permanen bagi masa depan Palestina dan stabilitas kawasan.
Sekjen PBB António Guterres menyambut hangat kepemimpinan diplomasi Indonesia. PBB memuji langkah strategis Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran diplomasi Indonesia yang secara konsisten menyuarakan pentingnya penghentian kekerasan serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan di Gaza.
Komitmen Bersama untuk Reformasi dan Ketertiban Dunia
Pertemuan ini juga memperkuat sinergi antara Indonesia dan PBB dalam merespons berbagai krisis global lainnya. Indonesia mendorong penguatan peran PBB agar lebih responsif, adil, dan efektif dalam menegakkan hukum internasional.
Melalui komitmen yang kian solid antara Indonesia dan PBB, perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan penuh bagi rakyat Palestina diharapkan semakin mendapatkan momentum nyata di tingkat internasional.
(1).png)









