
Paket insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan regulasi fiskal yang mampu mendorong masuknya investasi berkualitas. Dengan berbagai fasilitas perpajakan yang disiapkan, pemerintah berharap PFII dapat berkembang menjadi pusat aktivitas keuangan yang mampu bersaing dengan kawasan keuangan internasional lainnya.
Insentif PPh Hingga 50 Tahun Berikan Kepastian Investasi
Pemerintah menyiapkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) dengan jangka waktu hingga 50 tahun bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan di kawasan PFII.
Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi investor sehingga mampu meningkatkan minat penanaman modal, memperluas kegiatan usaha, dan memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap iklim investasi Indonesia.
Delapan Belas Sektor Keuangan Berpotensi Mendapat Fasilitas
Paket insentif yang disiapkan pemerintah dirancang untuk menjangkau 18 sektor usaha di bidang jasa keuangan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan berbagai subsektor keuangan, meningkatkan inovasi layanan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan industri keuangan modern yang berdaya saing tinggi.
Pengurangan PPh Hingga 100 Persen Tingkatkan Daya Saing
Selain memberikan kepastian investasi jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan pengurangan Pajak Penghasilan hingga 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Insentif tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi biaya investasi, mempercepat ekspansi bisnis, dan mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengembangkan aktivitas keuangannya di Indonesia.
Pembebasan PPN Dorong Efisiensi Aktivitas Jasa Keuangan
Pemerintah juga mengusulkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap transaksi keuangan tertentu dalam kerangka PFII.
Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional pelaku industri, memperkuat daya saing sektor jasa keuangan nasional, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi investor domestik maupun internasional.
Pemerintah optimistis kombinasi insentif fiskal yang tengah dipersiapkan akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem investasi Indonesia. Melalui PFII, pemerintah menargetkan terciptanya pusat keuangan yang modern, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, inovasi, serta penguatan sektor jasa keuangan.
(1).png)










