Isu Korupsi
•2 min read•777

Efisiensi Anggaran Layanan Publik, Presiden Prabowo Dorong Akuntabilitas Posbankum Digital

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mendorong transformasi digital pada sektor pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan layanan bantuan hukum nasional. Kebijakan ini difokuskan pada optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) agar mampu menyajikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit bagi masyarakat pencari keadilan.

O

OP Admin

Published in Isu Korupsi

Loading...
Efisiensi Anggaran Layanan Publik, Presiden Prabowo Dorong Akuntabilitas Posbankum Digital

Memangkas Kerumitan Birokrasi Bantuan Hukum

Melalui komitmen digitalisasi, Presiden Prabowo menginginkan adanya penyederhanaan alur administrasi dalam pengajuan bantuan hukum. Pemanfaatan platform digital pada Posbankum memungkinkan proses verifikasi berkas dan penunjukan tenaga pendamping hukum dilakukan secara efisien, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala oleh jarak maupun prosedur birokrasi yang memakan waktu.

Langkah ini menjadi instrumen penting untuk memotong celah pungutan liar dan memberikan kejelasan status permohonan bantuan hukum secara real-time.

Posbankum Digital Menjangkau Wilayah Terpencil

Pengembangan Posbankum berbasis digital juga ditujukan untuk memperluas jangkauan konsultasi hukum hingga ke kawasan pelosok dan perbatasan. Melalui jaringan digital yang terintegrasi, masyarakat yang membutuhkan nasihat hukum dasar maupun fasilitas mediasi kini dapat terhubung langsung dengan konsultan dan advokat terakreditasi tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota.

Presiden menegaskan bahwa kehadiran teknologi harus mampu menjadikan hukum dapat diakses oleh seluruh warga negara secara adil dan bermartabat.

Transparansi Kinerja Lembaga Bantuan Hukum

Selain mempermudah masyarakat, digitalisasi sistem bantuan hukum ini berfungsi sebagai media evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta advokat penerima mandat. Seluruh rekam jejak pendampingan kasus dan penyerapan anggaran bantuan hukum akan tercatat secara akuntabel di dalam basis data nasional.

Transparansi data ini menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa alokasi dana bantuan hukum tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat miskin serta rentan secara finansial.

Memperkokoh Pilar Negara Hukum yang Demokratis

Dorongan Presiden Prabowo terhadap digitalisasi layanan hukum dan ekspansi Posbankum merupakan manifestasi nyata dari upaya memperkuat pilar penegakan hukum di tanah air. Dengan terbukanya akses keadilan yang merata, pemerintah optimis dapat menciptakan kepastian hukum yang inklusif demi mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles