Isu Korupsi
6 min read483

Demo Pati Desak Percepatan RUU Perampasan Aset, Data DSI Menunjukkan Mayoritas Publik Masih Menilai Prabowo Serius Berantas Korupsi

Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 kembali membawa isu pemberantasan korupsi ke ruang publik. Massa menyuarakan dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

O

OP Admin

Published in Isu Korupsi

Loading...
Demo Pati Desak Percepatan RUU Perampasan Aset, Data DSI Menunjukkan Mayoritas Publik Masih Menilai Prabowo Serius Berantas Korupsi

Tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat menginginkan langkah yang lebih tegas dalam menghadapi korupsi. Aspirasi seperti ini merupakan bagian dari demokrasi dan harus didengar oleh pemerintah.

Namun, di tengah ramainya aksi dan perdebatan di ruang publik, terdapat satu fakta yang juga penting untuk diperhatikan. Hasil survei Data Survei Indonesia (DSI) menunjukkan bahwa mayoritas responden masih menilai pemerintah serius dalam memberantas korupsi.

Survei DSI periode 22 Juli–1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat 62,4 persen publik menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

Temuan tersebut memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi opini publik. Kritik terhadap pemerintah memang ada, tetapi kritik tersebut tidak otomatis berarti mayoritas masyarakat menganggap pemerintah tidak melakukan pemberantasan korupsi.

Demo Pati Menunjukkan Tuntutan Publik yang Semakin Tegas

Tuntutan AMPB terhadap RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor menunjukkan adanya ekspektasi agar pemerintah mengambil langkah yang lebih kuat.

Masyarakat tidak hanya ingin mendengar pernyataan mengenai pemberantasan korupsi. Mereka ingin melihat kebijakan, penindakan, dan sistem pengawasan yang mampu memberikan hasil nyata.

Dalam konteks tersebut, aksi demonstrasi dapat menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa agenda pemberantasan korupsi harus terus mendapatkan perhatian.

Namun, tuntutan tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks data mengenai persepsi masyarakat secara keseluruhan.

Survei DSI: 62,4 Persen Nilai Pemerintah Serius

Survei DSI menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi, sementara 33,0 persen menilai sebaliknya.

Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas responden masih memberikan penilaian positif terhadap keseriusan pemerintah.

Artinya, ketika muncul narasi bahwa aksi demonstrasi membuktikan pemerintah sama sekali tidak serius memberantas korupsi, data survei memberikan perspektif yang berbeda.

Demonstrasi merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat. Survei memberikan gambaran mengenai persepsi responden yang lebih luas.

Keduanya penting, tetapi tidak dapat dipertukarkan.

Prabowo Sudah Menegaskan Komitmen Antikorupsi

Dua hari sebelum aksi, Presiden Prabowo Subianto kembali berbicara mengenai pemberantasan korupsi.

Pada Selasa (25/8) di Jembrana, Bali, Prabowo menegaskan bahwa penyelewengan harus diperangi sampai ke akar-akarnya.

Pernyataan tersebut menjadi relevan dengan tuntutan yang disampaikan AMPB.

Masyarakat menuntut pemberantasan korupsi diperkuat. Presiden menyatakan bahwa penyelewengan harus diberantas secara menyeluruh.

Karena itu, terdapat ruang temu antara aspirasi masyarakat dengan agenda yang disampaikan pemerintah.

Persoalannya sekarang adalah memastikan komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret.

Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Soal Menangkap Pelaku

Pemberantasan korupsi sering kali dipahami sebatas penangkapan dan penghukuman pelaku.

Padahal, persoalannya jauh lebih besar.

Korupsi menyebabkan kebocoran sumber daya negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam konteks yang disampaikan Presiden Prabowo, sumber daya negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran dapat digunakan untuk menangani berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk ketika terjadi bencana.

Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi juga harus dilihat dari kemampuan pemerintah mencegah kebocoran dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif.

Kepuasan terhadap Prabowo Masih 60,7 Persen

Survei DSI juga menunjukkan bahwa 60,7 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan dan kabinet secara umum yang berada pada angka 55,5 persen.

Data ini memperlihatkan bahwa di tengah kritik yang berkembang, Prabowo masih memiliki tingkat penerimaan publik yang cukup kuat.

Karena itu, aksi demonstrasi tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai tanda bahwa seluruh masyarakat sudah kehilangan kepercayaan kepada Presiden.

Ada masyarakat yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalanan, sementara pada saat yang sama mayoritas responden survei masih memberikan penilaian positif terhadap kinerja Presiden.

Kepercayaan terhadap Pemerintah Mencapai 72,2 Persen

Gambaran tersebut semakin kuat ketika melihat tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan.

Survei DSI mencatat 72,2 persen responden masih percaya terhadap pemerintahan.

Sementara itu, 61,8 persen responden meyakini pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemerintah masih relatif positif.

Namun, tingkat kepercayaan yang tinggi tidak boleh membuat pemerintah merasa sudah selesai bekerja.

Kepercayaan adalah modal yang harus dipertahankan melalui kinerja.

Publik Masih Percaya kepada Lembaga Penegak Hukum

Kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam hasil survei.

KPK memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 65,5 persen, sedangkan Mahkamah Agung mencapai 64,7 persen.

Kepolisian dan Kejaksaan juga mencatat tingkat kepercayaan di atas 61 persen.

Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memberikan ruang kepercayaan kepada institusi penegak hukum.

Karena itu, penguatan lembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan secara konsisten.

Kritik Publik Tetap Harus Didengar

Hasil survei tersebut bukan berarti pemerintah bebas dari kritik.

Sebanyak 41,4 persen responden menilai penindakan korupsi masih menyasar lawan politik.

Sementara 33,0 persen responden menilai pemberantasan korupsi belum serius.

Angka tersebut menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang masih meragukan proses pemberantasan korupsi.

Keraguan tersebut tidak boleh diabaikan.

Justru pemerintah perlu menjawabnya melalui proses hukum yang transparan, penegakan yang konsisten, dan kebijakan yang dapat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Publik Menginginkan Sistem yang Lebih Kuat

Temuan DSI mengenai kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional juga memberikan pelajaran.

Dari publik yang mengikuti kasus tersebut, 59,2 persen memaknainya sebagai indikasi lemahnya pengawasan program sejak awal.

Temuan ini memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya ingin melihat koruptor dihukum.

Mereka juga ingin mengetahui bagaimana penyimpangan dapat terjadi dan mengapa pengawasan tidak mampu mencegahnya.

Karena itu, pemberantasan korupsi harus bergerak lebih jauh dari sekadar penindakan.

Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperbaiki, dan celah penyimpangan harus ditutup.

RUU Perampasan Aset Menjadi Salah Satu Instrumen Penting

Tuntutan percepatan RUU Perampasan Aset menunjukkan adanya harapan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam mengejar hasil kejahatan korupsi.

Aset yang berasal dari tindak pidana tidak seharusnya menjadi keuntungan bagi pelaku.

Namun, penguatan instrumen hukum tetap harus dilakukan melalui proses yang transparan dan akuntabel serta memperhatikan kepastian hukum.

Tujuan akhirnya adalah memastikan hasil tindak pidana dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan negara.

Hukuman Berat Perlu Disertai Pencegahan

Tuntutan hukuman mati bagi koruptor menunjukkan tingkat kemarahan masyarakat terhadap korupsi.

Namun, hukuman berat bukan satu-satunya solusi.

Jika sistem pengawasan masih memiliki celah, korupsi tetap dapat terjadi.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pencegahan melalui transparansi, pengawasan anggaran, tata kelola yang baik, serta mekanisme pengendalian yang efektif.

Memberantas korupsi berarti membuat kejahatan tersebut sulit dilakukan sejak awal.

Jangan Membaca Demo sebagai Representasi Tunggal

Aksi AMPB merupakan suara yang penting.

Namun, suara demonstran bukan satu-satunya ukuran untuk membaca persepsi publik.

Survei DSI memberikan gambaran bahwa mayoritas responden masih menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

Pada saat yang sama, sepertiga responden masih memiliki pandangan berbeda.

Artinya, masyarakat tidak berada dalam satu suara yang seragam.

Inilah realitas demokrasi yang perlu diterima dengan kepala dingin.

Kontra Narasi Harus Berbasis Fakta

Karena itu, ketika muncul narasi bahwa "pemerintah tidak serius memberantas korupsi", jawaban yang paling tepat bukan menyerang masyarakat yang berdemo.

Jawabannya adalah data.

62,4 persen publik menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

60,7 persen publik menyatakan puas terhadap kinerja Prabowo.

72,2 persen publik masih percaya terhadap pemerintahan.

61,8 persen menilai pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.

Data tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan publik masih menjadi modal penting bagi pemerintahan Prabowo.

Namun, kritik juga merupakan fakta.

33,0 persen responden masih menilai pemberantasan korupsi belum serius.

Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti pada angka dukungan.

Prabowo Tidak Cukup Hanya Memiliki Kepercayaan

Kepercayaan publik merupakan modal, bukan hasil akhir.

Prabowo harus membuktikan bahwa komitmen antikorupsi benar-benar menghasilkan perubahan.

Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum, memperbaiki pengawasan, mempersempit ruang kebocoran, serta memastikan kekayaan negara dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Jika langkah tersebut konsisten dilakukan, maka kritik yang muncul dapat menjadi energi untuk memperbaiki pemerintahan.

Demo Hari Ini Harus Menjadi Pengingat

Pada akhirnya, aksi 27 Agustus 2026 tidak harus dilihat sebagai pertarungan antara masyarakat dan pemerintah.

Demonstrasi dapat menjadi pengingat agar pemerintah bekerja lebih cepat.

Survei dapat menjadi cermin untuk melihat bagaimana masyarakat menilai pemerintah.

Sementara pemerintah harus menjawab semuanya dengan kebijakan dan kinerja.

Masyarakat berhak menuntut negara yang bersih. Pemerintah berkewajiban membuktikan bahwa pemberantasan korupsi memang berjalan.

Data DSI menunjukkan bahwa mayoritas publik masih memberikan kepercayaan kepada Prabowo dan menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

Kepercayaan tersebut harus dijaga.

Bukan dengan membungkam kritik, melainkan dengan membuktikan melalui kerja nyata bahwa setiap tuntutan untuk Indonesia yang lebih bersih benar-benar sedang dijawab.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles