
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memaparkan empat fokus utama pembenahan yang saat ini tengah dijalankan secara intensif bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Percepatan Operasional di Wilayah Terpencil dan Rentan
Pemerintah memprioritaskan ekspansi jangkauan Program MBG ke daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta titik-titik kawasan dengan angka kerawanan stunting tinggi. Untuk menopang percepatan ini, BGN terus mendirikan dan mengaktifkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai pulau luar Jawa, termasuk ratusan unit di kawasan Indonesia Timur, Sumatera, Kalimantan, hingga Bali. Petunjuk teknis operasional khusus juga sedang disiapkan agar pelaksanaan di daerah terpencil memiliki standar keselamatan dan kualitas yang sama dengan perkotaan.
Penguatan Standar Higienitas Dapur dan Dukungan Insentif
Aspek keselamatan pangan menjadi harga mati dalam penyelenggaraan program ini. Pemerintah mewajibkan puluhan ribu dapur SPPG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional. Bersamaan dengan pengetatan standar keamanan pangan ini, pemerintah juga telah mengucurkan insentif operasional tambahan sebesar Rp2.000 per porsi sejak awal Oktober demi membantu kelancaran tata kelola dan operasional harian dapur penyedia.
Inovasi Penyajian Prasmanan dan Pengawasan Berteknologi
Mutu layanan dan nutrisi terus ditingkatkan melalui uji coba sistem prasmanan di puluhan SPPG yang tersebar di 10 provinsi. Metode prasmanan ini terbukti efektif menjaga kesegaran dan kehangatan hidangan, menekan angka limbah makanan (food waste), serta membangun budaya mandiri dan tertib pada diri siswa. Di samping itu, pengawasan kebersihan di area pengolahan makanan diperketat menggunakan kamera pengawas yang terhubung dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemantauan secara langsung.
Validasi Data Penerima Manfaat dan Tindak Tegas Penyelewengan
Pemerintah terus menyisir dan memperbarui data puluhan juta anak sekolah dan penerima manfaat lainnya guna memastikan anggaran negara terserap secara efektif dan tidak salah sasaran. Menko Pangan menegaskan bahwa transparansi anggaran menjadi poin utama, dan pemerintah tidak akan ragu menyerahkan ke jalur hukum siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan atau tindakan koruptif dalam pelaksanaan Program MBG.
"Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan.
(1).png)






.jpeg)


